Berita dan Artikel
Kamis, 1 Desember 2016
Apa Saja Keuntungan Bunga "Flat" dan "Floating" untuk KPR?
Sangat penting untuk kita yang hendak memilih pembiayaan rumah dengan KPR, untuk mengetahui detail perhitungan KPR agar tidak salah dalam mengambil keputusan. Yang sering menjadi fokus dalam KPR adalah terkait bunga yang memberikan keuntungan dalam fasilitas KPR. sebagian orang memanfaatkan KPR sebagai alternatif dana yang kurang jika harus membeli rumah secara cash.

Tidak bisa dipungkiri jika bunga KPR memang cukup tinggi, dan akan terus naik setiap tahunnya. Yang perlu Anda ketahui, dalam KPR ada dua jenis suku bunga, yaitu bunga flat dan bunga floating.


Pernahkan terpikir oleh Anda sebenarnya jenis suku bunga mana yang bisa memberikan keuntungan lebih? Untuk mengetahui lebih dalam lagi mengenai suku bunga flat dan suku bunga floating, berikut ulasannya:

1. Suku Bunga Flat

Suku bunga flat ini adalah bunga KPR yang sistem perhitungannya mengacu pada pokok utang di awal pembayaran. Pada sistem bunga ini, antara porsi dan pokok yang ada dalam angsuran bulanannya akan tetap sama, tidak berubah-ubah hingga jangka waktu pinjamanya selesai.

Keuntungannya, dengan tingkat bunga yang tetap, maka keuntungan yang kita dapat sebagai nasabahnya adalah adanya kepastian nominal angsuran yang harus dibayar. Angsurannya akan berjumlah sama dari bulan ke bulan hingga akhir masa kredit.

Selain itu, jika seandainya nasabah memiliki cukup uang dan melunaskan cicilan di tengah masa pinjamannya, Nasabah tidak akan dikenakan biaya penalti yang bisa jadi cukup besar. Anda yang tidak ingin terlalu mengambil risiko, cocok memilih bunga KPR ini.

Kelemahannya, di balik keunggulannya, sistem bunga flat ini memiliki kelemahan, yaitu nilai angsurannya sedikit lebih tinggi jika dibandingkan dengan suku bunga floating.

Kelemahan lainnya adalah saat terjadi penurunan suku bunga, nasabah tidak bisa ikut merasakan keuntungan dari turunnya tingkat suku bunga tersebut.


2. Suku Bunga Floating

Suku bunga yang satu ini merupakan kebalikan dari suku bunga flat, yaitu tingkat suku bunganya tidak tetap karena tergantung suku bunga di pasar. Adanya pergerakan suku bunga di pasaran, akan berpengaruh pada jenis suku bunga floating.

Keunggulan sekaligus kelemahannya yakni jika suku bunga di pasaran sedang naik, maka bunga kredit floating juga akan naik, begitu juga sebaliknya.

Misalnya di awal suku bunga yang telah disepakati adalah sebesar 12 persen, maka selama jangka waktu kredit, suku bunga bisa turun menjadi 10 persen atau bahkan naik menjadi 15 persen.

Risiko yang ditanggung nasabah adalah, pembayaran cicilan KPR bulanannya akan berbeda-beda tergantung dari suku bunga terkait.

Teliti Sebelum Memutuskan Bunga KPR yang Anda Pilih Anda harus benar-benar mengerti dengan kondisi keuangan diri sendiri. hindari terjadinya kesalahpahaman dalam memenuhi pembayaran pokok dan juga bunga kredit bank. Jangan memaksakan memilih suku bunga yang relatif tinggi, jika memang keadaan keuangan Anda belum maksimal. Teliti terlebih dulu sebelum mengambil KPR.
KANTOR PUSAT
Jl. Jend A Yani No. 18/20 Bypass Cirebon
Telp 0231-222344
Whats App 0815-4675-9999
KANTOR CABANG PLERED
Jl. Fatahilah N0. 72A Weru Plered
Telp 0231-325757
KANTOR CABANG PABUARAN
Jl. Prabu Kiansantang No. 1 Pabuaran
Telp 0231-661776
KANTOR CABANG JATIBARANG
Jl. Letnan Joni No.35
Jatibarang baru, Indramayu
Telp 0812 2083 0611
KANTOR CABANG JATIWANGI
Jl. Raya cicadas No. 46-47 Jatiwangi
Telp 0233-8861440